Kamis, 01 November 2012

Karakteristik Cybercrime


1.         Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
·           Kejahatan kerah biru.
·           Kejahatan kerah putih.

2.         Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
·           Ruang lingkup kejahatan.
·           Sifat kejahatan.
·           Pelaku kejahatan.
·           Modus kejahatan.
·           Jenis kerugian yang ditimbulkan.

3.         Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
·           Cyberpiracy :
Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
·           Cybertrespass :
Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system  computer suatu organisasi atau indifidu.
·           Cybervandalism :
Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar